Selasa, 16 Juni 2009

Tiga Guru Terancam Dipecat Secara Tidak Hormat

TUBEI - Penerapan sanksi berat terhadap tiga oknum guruyang telah mecoba membocorkan kunci jawaban saat dilakukannya ujian akhir nasional tingkat SMP di SLTP N 1 Lebong Tengah beberapa waktu lalu segera dilakukan. Hanya saja, sampai saat ini pihak inspektorat daerah masih menunggu dikeluarkannya surat keputusan Bupati Lebong terhadap sanski tiga oknum guru tersebut.

"Sesuai dengan tingkat pelanggarannya, kita pasti erikan sanksi kepada tiga guru tersebut. Kalau memang aturannya mengatakan di pecat maka kita pecat mereka.Hukum itukan tidak bisa diajak main-main. Siapapun yang salah dan hukum mengatakan dipecat maka pemecatan pun akan dijalankan. Tinggal lagi bentuk pemecatan itu sendiri, dipecat dengan hormat atau dipecat dengan tidak hormat. kita lihat saja nanti hasilnya," ungkap Bupati Lebong Drs.H.Dalhadi Umar,B.Sc kemarin.

Apabila memang benar tingkat kesalahan oknum yang telah melakukan pelanggaran terbukti dan dinyatakan cukup kuat, maka kalau memang harus dilakukan
pemecatan maka akan dipecat oknum tersebut, karena ini telah membuat kecewa pemerintah daerah dn bahkan pusat serta citra buruk bagi dunia pendidikan, terlebih-lebih di Kabupaten Lebong khususnya maupun Propinsi Bengkulu pada umumnya. "Kalau memang harus dipecat, maka guru ataupun kepala sekolah tersebut dipecat. Namun akan dilihat terlebih dahulu tingkat kesalahannya. Artinya tingkat kesalahan tersebut sudah sampai dimana. Dan kepada pihak kepolisian yang saat ini tengah megusut kasus tersebut saya minta bongkar hingga ke akar-akarnya untuk mengetahui siapa dalang dibalik itu semua," tegasnya.

Inspektur Inspektorat Daerah Puji Siahaan, SH mengatakan, sanksi terhadap tiga oknum guru berinisial ZA, TM dan NU akan disesuaikan jdengan jenis pelanggaran yang telah dilakukan. Saat ini pihak Inspektorat telah menyampaikan kepada Bupati hasil pemeriksaan terhadap ketiga oknum guru tersebut. Dengan demikian pihak Inspektorat daerah tinggal menuggu dikeluarkannya surat keputusan terhadap sanksi yang diberikan kepada mereka. "Tunggu saja surat keputusan dari Bupati keluar. Sanksi apa yang akan diberikan kepada ketiga oknum guru tersebut," ungkap Puji.

Sebagai pengawas dan juga PNS guru jelas sudah melanggar baik etika sebagai pengawas, etika sebagai guru dan etika berdasarkan peraturan pemerintah nomor 30 tahun 1980 tentang kewajiban pegawai negeri sipil (PNS). Larangan sebagai PNS juga telah dilanggar oleh ketiga okum guru tersebut. Atas perbuatan ketiga oknum guru tersebut, hukuman paling ringannya adalah ditunda kenaikan pangkatnya selama satu tahun. "Dia akan kita hukum sesuai aturan yang berlaku. Paling ringan hukumannya adalah ditunda kenaikan pangkatnya selama satu tahun dan paling berat diberhentikan atau dipecat," tegasnya.

Menurut Puji, tindakan yang dilakukan oleh tiga oknum guru tersebut jelas telah merusak citra pendidikan. Seharusnya selaku pengawas menjaga ketertiban pelaksanaan UAN bukan justeru mencoba atau berusha memberikan kunci jawaban kepada siswa. Atas perbuatan yang dilakukan oleh ketiga oknum guru tersebut ketiganya dianggap telah menurunkan kehormatan atau martabat Negara, Pemerintah, atau Pegawai Negeri Sipil sendiri. Selain itu juga, ketiganya telah membocorkan dan atau memanfaatkan rahasia Negara yang diketahui karena kedudukan jabatan untuk kepentingan pribadi, golongan atau pihak lain. "Kewajiban dan larangan sebagai pengawas dan juga PNS sudah dilanggarnya," tegasnya.

Sekedar mengingat kembali, usaha untuk membocorkan kunci jawaban kepada siswa ini telah dilakukan ketiga oknum sejak hari pertama ujian nasional. Namun baru ketahuan pada pelaksanaan ujian di hari ke empat lalu. Berdasarkan hasil keterangan ketiga guru SMPN 1 tersebut, diketahui bahwa, ketiganya sengaja membuat kunci jawaban di rumah ZA dengan terlebih dahulu memfotocopy soal yang akan diujikan. Pada saat berada di rumah ZA, ketiganya mulai membuat kunci jawaban atas soal yang sedang diujikan pada hari itu. Dalam aksinya, ZA bertugas memberikan jawaban soal UN tersebut. Sementara NU bertugas menjadi tukang catat kunci jawaban yang diberikan oleh ZA. Sedangkan TM dalam keterangannya dirinya hanya memindahkan kunci jawaban tersebut ke dalam handphone. Usai mencatat dalam kopelan dan handphone, akhirnya TM menuju ke sekolah sebelum ujian berakhir. Belum sempat kunci jawaban tersebut disebar, aparat kepolisian yang curiga dengan gerak-gerik TM akhirnya langsung diinterogasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar