Selasa, 16 Juni 2009

Desa Sungai Lisai Jadi Tanggung Jawab Lebong

TUBEI - Persoalan pemindahan Desa Sungai Lisai Kabupaten Merangin Propinsi Jambi ke Kabupaten Lebong akhirnya selesai tanpa ada permasalahan. Kedua belah pihak telah sepakat, ke depannya Desa Sungai Lisai yang masuk di Kecamatan Pinang belapis menjadi tanggung jawab penuh Kabupaten Lebong. Walaupun diklatakan sudah selesai, hari ini Asisten I, bagian Pemerintahan, hukum dan Camat Pinang Belapis Kabupaten Lebong akan ke Kabupaten Merangin menindaklanjuti persoalan penyerahan aset di Desa Sungai Lisai ke Kabupaten Lebong. "Penyerahan aset daerah milik Kabupaten Merangin ke Kabupaten Lebong merupakan tindaklanjut dari hasil musyawarah bersama kedua daerah di jakarta beberapa waktu lalu," ungkap Kabag Pemerintahan Setdakab Lebong Rustam Effendi, SH kemarin siang

Mengenai penyelesaian status aset dan pembinaan kepada Desa Sungai Lisai yang dihuni oleh masyarakat berasal dari Desa Muara Madras dan atau Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Propinsi Jambi, akan diselesaikan lebih lanjut antara kedua belah pihak pemerintah Propinsi Jabi dan Propinsi Bengkulu termasuk Kabupaten Lebong dan instansi terkait lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. untuk penetapan batas wilayah kedua propinsi Yakni Bengkulu dan Jambi

Terkait masalah ini juga, dimungkinkan usai pelaksanaan pemilihan Presiden tim akan turun untuk menidaklanjuti persoalan batas wilayah antar propinsi dengan melibatkan Kabupaten Lebong. Rencana turunnya tim ke lapangan ini adalah untuk mementukan tapal batas antara kedua propinsi. Sebab, sebelum pihak pemeritah Jambi menyerahkan satu desanya kepada pemerintah Kabupaten Lebong, maka batas wilayah kembali dilakukan pendataan. Jangan sampai setelah diserahkannya desa Sungai Lisai dari Kabupaten Merangin ke Kabupaten Lebong timbul permasalahan terkait tapal batas. Maka sebelum timbul permasalahan pihaknya sudah sepakat akan melakukan penelitian dan menetapkan batas wilayah baru antar dua daerah, karena Desa Sungai Lisai telah diserahkan sepenuhnya ke Kabupaten Lebong. "Selama inikan, Desa Sungai Lisai masuk ke Propinsi Jambi. Namun karena akses ke wilayah tersebut jauh, makanya pihak pemerintah Jambi menyerahkan satu Desanya ke Lebong dan menjadi bagian wilayah Lebong. Mengingat jarak pusat kota Muara Aman ke Desa Sungai Lisai lebih dekat yakni 45 kilo dibanding Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin," katanya..

Sejauh ini ada satu desa yang awalnya milik pemerintah Kabupaten Merangin. Namun karena keterbatasan akses jalur transportasi, akhirnya pemerintah Kabupaten Merangin menyerahkan satu desanya kepada Kabupaten Lebong. Dengan demikian, adanya perubahan wilayah tersebut mengharuskan untuk penetapan batas wilayah baru dengan Kabupaten Merangin. Kalau faktanya, pemerintah Merangin telah menyerahkan Desa Sungai Lisai ke Kabupaten Lebong dan menjadi bagian wilayah Lebong. Namun untuk memperjelas status batas wilayah, maka pihaknya dan Pemkab Lebong dan Pemkab Merangin beserta tim pusat akan turun ke lapangan untuk menetapkan kembali batas wilayah yang baru usai pemilu. Kalau hanya berpatokan dengan Desa Sungai Lisai itu belum bisa dijadikan sebagai bahan yang kuat untuk masalah batas wilayah. Mengingat perbatasan ini bukan hanya perbatasan antar kabupaten saja, melainkan juga perbatasan dengan propinsi. Menurut Rustam, masalah diserahkannya Desa Sungai Lisai oleh Pemerintah Kabupaten Merangin Jambi kepada pemerintah Kabupaten Lebong merupakan suatu kepercayaan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di sana. Sebab, kalau dilihat berdasarkan Peta wilayah, Desa Sungai Lisai lebih dekat dengan Kabupaten Lebong ketimbang dengan Kabupaten Merangin. Atas dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin telah menyepakati dan menyerahkan Desa Sungai Lisai kepada Lebong. Walaupun saat ini Sungai Lisai sudah menjadi bagian wilayah Lebong, pihaknya masih tetap akan membahasnya lebih dalam lagi terkait masalah batas wilayah dan hari ini pihaknya kembali ke Merangin untuk membicarakan persoalan aset milik pemerintah Merangin yang diserahkan ke Kabupaten Lebong.

Terkait letak Desa Sungai Lisai berada dalam kawasan taman nasional Kerinci Seblat (TNKS), Rustam mengatakan akan mempertimbangkan terlebih dahulu akan letak desa tersebut, pihaknya juga akan berusaha membicarakan masalah ini pada pihak terkait bagaimana jalan keluarnya, kalau memang ada kemungkinan bisa dibuka akses jalan menuju Desa Sungai Lisai, maka akan dibuka akses jalan tersebut. Tapi kalau memang tidak bisa akan dicarikan solusi lainnya. "Kita lihat saja nanti, kita bicarakan dulu pada pihak terkait mengenai kondisi di lapangan. Kalau ada kemungkinan bisa dibuka akses jalan ke sana, kita akan buka tapi kalau tidak nanti kita cari jalan keluar lainnya," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar