Selasa, 16 Juni 2009

Satu Desa dan Kelurahan Gagal Dapatkan Dana PNPM

TUBEI - Kelurahan Kampung Jawa dan Desa Tunggang Kecamatan Lebong Utara, gagal mendapatkan kucuran dana program nasional pembangunan masyarakat pedesaan (PNPM). Hal ini dikarenakan, kurangnya partisipasi aktif masyarakat untuk mendapatkan dana tersebut. Selin itu juga penyampaian materi saat ekspose di tingkat Kecamatan keduanya tidak bisa mempresntasikan dan mempertahankan dengan baik. "Dari 12 desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Lebong Utara yang mengajukan dana PNPM, satu desa dan satu kelurahan batal mendapatkannya. Sebab dalam musyawarah antar desa (MAD) pertama tidak melibatkan seluruh unsur desa dan tidak bisa mempresentasikan serta mempertahankan rencananya dengan alasan yang kuat," ungkap Kepala badan pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana (BPM PP dan KB) Kabupaten Lebong Mustarani Abidin, SH, M.Si didampingi Kabid usaha ekonomi rakyat dan teknologi tepat guna (UER dan TTG) Zamril SAg kemarin.

Dijelaskan Mustarani, sebelum melakukan MAD di tingkat Kecamatan, ditingkat desa juga dilakukan MAD tahap I dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, kalangan perempuan dan juga pemerintahan desa, untuk membahas program yang akan dilaksanakan di desa atau kelurahan setempat. Di dalam MAD inilah nantinya dibahas mengenai program apa yang menjadi skala prioritas yang harus dikerjakan atau dibangun tahun ini melalui dana PNPM. Terkait masalah anggaranyang disiapkan untuk program ini, tiap-tiap kecamatan sudah disiapkan, diantaranya, Kecamatan lebong Utara Rp 2 Milyar, Kecamatan Lebong Tengah Rp 2 Milyar, Kecamatan Lebong Selatan Rp 2 Milyar, Kecamatan Lebong Atas Rp 900 Juta, Kecamatan Rimbo pengadang Rp 900 juta, dan Kecamatan Padang Bano Rp 900 juta. Dengan demikian, total dana PNPM yang dikeluarkan tahun ini sebesar Rp 8,7 Milyar.

"Masalah anggaran ini, Kami hanya memfasilitasinya saja. Sebab, saat pencairanya nanti, dana itu langsung dikucurkan oleh KPKN ke rekening desa atau kelurahan yang mendapatkan jatah program PNPM. Dengan demikian juga, setelah pelaksanaan selesai nantinya, pihak desa tidak bisa menggugat BPM PP dan KB, sebab semuanya diserahkan ke desa atau kelurahan tersebut," jelas Mustarani kemarin.

terkait masalah ini, juga desa atau kelurahan yang mendapatkan dana PNPM ini diketahui rata-rata akan dikerjakan untuk pembangunan rabat beton (jalan lingkungan, red). Ada juya yang mengajukan untuk simpan pinjam perempuan (SPP) dengan jumlah dana sebesar Rp 10 sampai Rp 20 juta dalam satu kelompok. Dana ini nantinya akan diatur dan dioleh sendiri oleh kelompok yang mengajukan tersebut.

Disisi lain, terhadap persoalan PNPM tahun 2007 dan 2008 juga, Mustarani mengaku, berdasarkan hasil audit BPKP Propinsi Bengkulu, diketahui bahwa program PNPM di Kabupaten Lebong dengan total anggaran sebesar Rp 9,5 Milyar adalah yang terbaik dibanding daerah lainnya. Sebab dalam teknisnya Lebong meraih point 81,5 persen dari total dana Rp 9,5 milyar dengan kesalahan yang terjadi hanya berkisar Rp 66 juta. Dari kesalahan tersebut, sudah dikembalikan sebesar 40 persen dari Rp 66 juta. Dengan demikian, sisanya sebesar 60 persen akan diselesaikan tahun ini juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar