Selasa, 16 Juni 2009

25 KK Warga Trans Tiba di Lebong

LEBONG UTARA - Dipastikan, minggu ini sebanyak 25 kepala keluarga (KK) yang merupakan warga trans dari Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor akan datang dan menetap di Lebong menjadi warga berpenduduk Lebong. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Tenaga Kerja, kependudukan dan catatan Sipil (Kesosnakertransduk dan Capil) Kabupaten Lebong Drs. Sulhadie Eddy Irha kemarin sore. "Rencananya tanggal 10 juni ini mereka akan datang ke Lebong. Namun karena kesibukan masing-masing kepala daerah dan perlu kejelasan terlebih dahulu dari Propinsi makanya jadual kedatangan 25 warga trans ditunda terlebih dahulu," ungkap Sulhadie.

Direncanakan juga, kedatangan 25 KK warga trans dari pulau jawa ini nantinya akan diantar oleh bupati kedua kabupaten. mereka akan disambut langsung oleh Bupati Lebong Drs.H.Dalhadi Umar,B.Sc di lokasi trans Pelabai secara adat, sekaligus memperkenalkan budaya Lebong agar ketika menetap tidak terkejut dengan adat istiadat, budaya dan bahasa masyarakat Lebong. "Nantinya akan dilakukan pertemuan langsung antara warga trans dengan tokoh masyarakat untuk memperkenalkan budaya dan bahasa Lebong sekaligus lebih mengeratkan tali persaudaraan," ungkapnya.

Saat ini, dari 100 unit perumahan trans di Desa Pelabi Kecamatan Pelabai sebanyak 75 kepala keluarga telah mengisinya. Mereka diantaranya berasal dari warga lokal sebanyak 50 KK dan warga dari Kabupaten Tangerang 25 KK. Mereka ini didatangkan sejak bulan desember tahun lalu. Kemudian, sisanya sebanyak 25 unit masih kosong dan akan di isi oleh 25 KK dengan rincian 15 KK dari Kabupaten Cianjur dan 10 KK dari Kabupaten Bogor akan datang pertengahan bulan ini.

Menurut Sulhadie, tujuan ditempatkannya warga trans dari pulau Jawa ke Kabupaten Lebong tidak lain untuk mempercepat peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lebong itu sendiri. Dengan masuknya warga trans dari luar akan sangat dimungkinkan pertumbuhan ekonomi cepat berkembang dan masyarakat akan bersaing untuk maju setelah adanya warga trans tersebut. Selain itu juga sebagai salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan, melakukan pemerataan penduduk dan melakukan pemerataan pembangunan. Sehingga pada akhirnya nanti bisa menjadi potensi dan beban pemerintah yang ditanggung menjadi tidak berat.

Menyinggung masalah jatah hidup (jadup) warga trans Pelabi, Sulhadie mengatakan, pendistribusian akan terus dilakukan selama dua tahun setiap bulan tanggal 25 dan difasilitasi langsung oleh pemerintah daerah. Adapun jadup yang diberikan kepada warga trans Pelabi setiap bulannya diantaranya beras, ikan asin, minyak goreng, minyak tanah, kacang hijau dan sabun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar