Selasa, 16 Juni 2009

70 Persen Lebong Kawasan Hutan

LEBONG UTARA - Pemberian status Lebong sebagai Kebupaten Konservasi diharapkan mampu mengatasi perambahan kawasan hutan lindung dan hutan konservasi di daerah itu, karena akan terjadi "kolaborasi" antara masyarakat dengan pemerintah untuk sama menjaga kelestariannya. Bupati Lebong Drs.H.Dalhadi Umar,B.Sc mengatakan, pemberian status Lebong sebagai Kabupaten Konservasi adalah dalam upaya semaksimal mungkin mengendalikan perambah, minimal jumlahnya tidak bertambah. "Apalagi kalau daerah ini statusnya resmi menjadi Kabupaten Konservasi, para perambah yang ada sekarang bisa diberdayakan dengan diberikan mata pencarian tetap bernilai ekonomi kerakyatan sehingga mereka tidak lagi melakukan pengrusakan hutan," ujarnya.

Program konservasi itu tujuannya menjaga kawasan hutan lindung dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang ada di daerah itu, tidak hanya mencegah kasus pencurian kayu, tapi juga ekosistem flora dan fauna di dalamnya juga terlindungi. Luas Kabupaten Lebong yang secara keseluruhannya tercatat seluas 192.424 Ha, sekitar 134.845 hektar atau sekitar 70 persen di antaranya merupakan kawasan hutan yang terdiri atas hutan lindung dan cagar alam, sedangkan hutan TNKS mencapai 117.000 Ha. Dengan kondisi itu, "Lebong sangat cocok untuk dijadikan sebagai Kabupaten Konservasi. Usulan pengalihan status itu telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu," ungkap Bupati.

Kerusakan kawasan hutan di Kabupaten Lebong, sampai saat ini telah mencapai 40 persen atau sekitar 54.000 haktare (Ha) dari kawasan hutan seluruhnya 134.845 Ha.
Kerusakan hutan terjadi pada kawasan hutan cagar alam, hutan lindung dan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Kerusakan kawasan hutan itu disebabkan banyaknya kegiatan "illegal logging" dan perambahan yang dilakukan masyarakat yang bermukim di sekitar hutan lindung tersebut. Warga membuka hutan lindung karena tidak memiliki lahan garapan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mayoritas dari mereka merupakan masyarakat miskin.

Penduduk Lebong sebagian besar hidup dalam kemiskinan dan mengandalkan penghasilan dari bertani. Disisi lain lahan garapan di daerah ini sangat terbatas. Maka untuk mengatasi perambah dan kerusakan hutan hendaknya pemerintah secepatnya menetapkan daerah ini menjadi Kabupaten konservasi. Jika terlambat maka kawasan hutan di daerah itu akan gundul. "Bila hutan lindung di Lebong gundul maka dapat mendorong terjadinya bencana alam seperti banjir. Bencana alam salain dirasakan warga setempat juga bisa melanda Jambi dan Sumatera Selatan," ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar